Hakim marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', ktnya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun, spt tuntutan jaksa PU'.imperiumku: nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin.
'saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa."
sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT andalas kertas yg tersipu malu krn telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Artikel Pilihan /
Artikel Pribadi
dengan judul Mengharukan: Nenek curi singkong. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://publixnews.blogspot.com/2012/04/mengharukan-nenek-curi-singkong.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
publixnews - Kamis, 19 April 2012

Belum ada komentar untuk "Mengharukan: Nenek curi singkong"
Posting Komentar